Nama : Christina Ayu Septiarini
NPM : 21210583
Kelas : 4EB18
SKRIPSI
Karena memang pada dasarnya tujuaan perusahaan adalah mencari laba yang sebesar – besarnya sehingga seringkali perhatian investor hanya terfokus pada laba membuatnya tidak memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan angka laba tersebut. Ketergantungan investor, pihak eksternal terhadap informasi laba yang terdapat dalam laporan keuangan, turut mendorong manajer melakukan earnings management atau manajemen laba untuk kepentingan sendiri.
Tindakan earnings management telah menimbulkan beberapa kasus pelanggaran pelaporan akuntansi dalam dunia bisnis, antara lain Merck, World Com, Enron dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat (Cornett et.al, 2006). Selain itu, di Indonesia juga terjadi hal serupa, seperti PT. Lippo Tbk dan PT. Kimia Farma Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi (Gideon, 2005). Dimana Manajemen laba timbul sebagai dampak persoalan kegenan yaitu adanya ketidakselarasan kepentingan antar pemilik dan manajemen ( Beneish dalam Wijayanti, 1999). Manajer termotivasi mengelola laba untuk mencapai target kinerja dan kompensasi bonus, meminimalkan kemungkinan pelanggaran perjanjian utang, dan meminimalkan biaya politik karena intervensi pemerintah dan parlemen.
Menurut teori keagenan untuk mengatasi masalah terbut adalah dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) atau yang sering disebut GCG. Good Corporate Governance merupakan suatu cara untuk menjamin bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan stakeholders (Mintara, 2008). Pelaksanaan Good Corporate Governance menuntut adanya perlindungan yang kuat terhadap hak-hak pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2003) sebuah organisasi profesional non-pemerintah yang bertujuan mensosialisasikan praktik Good Corporate Governance, terdapat lima prinsip dasar dalam penerapan Good Corporate Governance, yaitu transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Prinsip GCG yang diterapkan dengan konsisten dapat menjadi penghambat (constrain) aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan (Chtourou et.al, 2001).
Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang efektif oleh pihak-pihak yang berkaitan dalam pengelolaan perusahaan. Salah satu pihak yang merupakan bagian terpenting dari terlaksananya konsep Good Corporate Governance ini adalah dewan komisaris yang terdiri dari komisaris independen. Dewan komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan (Egon, 2008), karena dewan komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen, sedangkan manajemen bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, sehingga dewan komisaris dapat mengawasi segala tindakan manajemen dalam mengelola perusahaan termasuk kemungkinan manajemen melakukan earnings management atau manajemen laba.
Setiap perusahaan memiliki manajemen perusahaan yang berbeda-beda. Semakin besar suatu perusahaan maka semakin kompleks masalah yang dihadapi. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap nilai perusahaan suatu perusahaan. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat dari total asset yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki total asset yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset yang ada di perusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas asetnya.
Dapat disimpulkan dalam mengurangi tindak manajemen laba dibutuhkan suatu sistem di dalam perusahaan yang dinamakan Good Corporate Governance dan ukuran perusahaan dapat menimbulkan adanya manajemen laba. Good Corporate Governance ini terdiri dari proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit perusahaan yang baik dan sehat. Sedangkan ukuran perusahaan diukur dengan total asset yang dimiliki oleh perusahaan.
Daftar Pustaka :
Siti Amaliyah, Skripsi, 2013.
NPM : 21210583
Kelas : 4EB18
SKRIPSI
" Analisis Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar dalam BEI 2009-2013"(Judul Tidak Diterima)
Karena memang pada dasarnya tujuaan perusahaan adalah mencari laba yang sebesar – besarnya sehingga seringkali perhatian investor hanya terfokus pada laba membuatnya tidak memperhatikan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan angka laba tersebut. Ketergantungan investor, pihak eksternal terhadap informasi laba yang terdapat dalam laporan keuangan, turut mendorong manajer melakukan earnings management atau manajemen laba untuk kepentingan sendiri.
Tindakan earnings management telah menimbulkan beberapa kasus pelanggaran pelaporan akuntansi dalam dunia bisnis, antara lain Merck, World Com, Enron dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat (Cornett et.al, 2006). Selain itu, di Indonesia juga terjadi hal serupa, seperti PT. Lippo Tbk dan PT. Kimia Farma Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi (Gideon, 2005). Dimana Manajemen laba timbul sebagai dampak persoalan kegenan yaitu adanya ketidakselarasan kepentingan antar pemilik dan manajemen ( Beneish dalam Wijayanti, 1999). Manajer termotivasi mengelola laba untuk mencapai target kinerja dan kompensasi bonus, meminimalkan kemungkinan pelanggaran perjanjian utang, dan meminimalkan biaya politik karena intervensi pemerintah dan parlemen.
Menurut teori keagenan untuk mengatasi masalah terbut adalah dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) atau yang sering disebut GCG. Good Corporate Governance merupakan suatu cara untuk menjamin bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan stakeholders (Mintara, 2008). Pelaksanaan Good Corporate Governance menuntut adanya perlindungan yang kuat terhadap hak-hak pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas. Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2003) sebuah organisasi profesional non-pemerintah yang bertujuan mensosialisasikan praktik Good Corporate Governance, terdapat lima prinsip dasar dalam penerapan Good Corporate Governance, yaitu transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Prinsip GCG yang diterapkan dengan konsisten dapat menjadi penghambat (constrain) aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan (Chtourou et.al, 2001).
Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang efektif oleh pihak-pihak yang berkaitan dalam pengelolaan perusahaan. Salah satu pihak yang merupakan bagian terpenting dari terlaksananya konsep Good Corporate Governance ini adalah dewan komisaris yang terdiri dari komisaris independen. Dewan komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan (Egon, 2008), karena dewan komisaris bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen, sedangkan manajemen bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, sehingga dewan komisaris dapat mengawasi segala tindakan manajemen dalam mengelola perusahaan termasuk kemungkinan manajemen melakukan earnings management atau manajemen laba.
Setiap perusahaan memiliki manajemen perusahaan yang berbeda-beda. Semakin besar suatu perusahaan maka semakin kompleks masalah yang dihadapi. Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap nilai perusahaan suatu perusahaan. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat dari total asset yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki total asset yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset yang ada di perusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas asetnya.
Dapat disimpulkan dalam mengurangi tindak manajemen laba dibutuhkan suatu sistem di dalam perusahaan yang dinamakan Good Corporate Governance dan ukuran perusahaan dapat menimbulkan adanya manajemen laba. Good Corporate Governance ini terdiri dari proporsi komisaris independen, ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit perusahaan yang baik dan sehat. Sedangkan ukuran perusahaan diukur dengan total asset yang dimiliki oleh perusahaan.
Daftar Pustaka :
Siti Amaliyah, Skripsi, 2013.
No comments:
Post a Comment