Nama : Christina A. S.
NPM : 21210583
Kelas : 1 EB 17
“ Keberatan kaum Non Katolik terhadap Gereja Katolik “
Agama adalah suatu pegangan dan pedoman dalam hidup. Pengarah akan kehidupan baik menurut sang pencipta untuk menciptakan manusia yang lebih beradab dan berakhlak. Namun dewasa ini pertentangan agama yang marak muncul menjadikan garis tipis perbedaan agama pun menjadi nampak jelas.
Sang kaum mayoritas yang bertentangan dengan kaum minoritas. Padahal bila ditilik lebih jauh jika kita mengesampingkan tittle agama kita maka tidak ada perbedaan yang sangat mencolok.
Kaum katolik sebagai kaum minoritas pun sedikitnya menjadi perbincangan hangat manakala Nonkatolik yang “rasanya” gencar mengusik ketenangan kaum Katolik. Namun ini semua adalah akibat ulah dari individu atau suatu kelompok yang sangat tidak bertanggung jawab. Karena kita adalah satu dalam naungan ciptaannya.
Begitu banyak kontroversi yang terkonfrontasi dan berakibat perdebatan panjang. Sebutlah kontroversi tentang pelarangan rumah ibadat yang untungnya dapat diselesaikan dengan cukup damai walau sempat terjadi hal yang tidak mengenakkan, tentang tata cara ibadat, kawin campur, Bunda Maria, Penyembahan patung dan penggunaan nama Allah pada Umat Katolik di Malaysia yang berujung cukup panjang.
Namun saya akan membahas tentang penggunaan nama Allah di tanah melayu, Malaysia yang sangat ditentang keras bahkan dinaikkan dalam Pengadilan Tinggi Malaysia. Walaupun dirasa cukup lama tragedy ini telah lama berlangsung dan telah selesai, namun seyogyanya ini menjadi perhatian mendasar bagi kita semua.
Penggunaan kata Allah yang sering kita dengar memang sangat lumrah, karena itu berarti Tuhan, sang pencipta dan sebagainya. Namun penggunaannya oleh kaum Kristiani di tanah Malaysia oleh kaum muslim dan pemerintah Malaysia dianggap tidak pantas dan sangat dilarang keras. Bahkan di sebagian daerah Malaysia, diluar Islam penggunaan bahasa-bahasa yang berkaitan dengan Islam dilarang. Karena Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi Negara dimana melayu adalah identik dengan muslim, dan perlindungan tentang akidah Islam sangat ditekankan.
Karena undang-undang yang sangat keras itulah maka pemerintah Malaysia pernah menyita belasan ribu alkitab yang diimpor dari Indonesia karena dalam penterjemahannya menggunakan kata Allah.
No comments:
Post a Comment